Terjemahan Fathul Qorib
Terjemah Fathul Qorib - Salah satu kitab kuning yang banyak diajarkan di pesantren adalah kitab Fathul Qorib Al-Mujib fi Syarhi Al-Fadzi At-Taqrib karya dari Syaikh Ibnu Al-Qasim Al-Ghazi, yang merupakan satu di antara banyaknya kitab fikih yang menjadi syarah dari kitab Taqrib karangan dari Syaikh Abu Syuja (433-593 H).
Pengarang Kitab Fathul Qorib
Pengarang kitab Fathul Qorib adalah Syaikh Ibnu Al-Qasim Al-Ghazi. Nama lengkap beliau yaitu Muhammad bin Qasim bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Shams Abu Abdillah Al-Ghazi Al-Qahiri Al-Syafi'i, lahir pada bulan Rajab 859 H di Kairo, Mesir.
Pengarang kitab Fathul Qorib syarah kitab Taqrib ini populer dengan panggilan Ibnu Al-Gharabili atau Ibnu Qasim. Beliau tumbuh dewasa di Gaza, hafal Al-Qur’an, Al-Minhaj Alfiyyah tentang ilmu nahwu dan hadits, sebagian besar Jam’u Al-Jawami’ dan lain-lain.
Pada bulan Rajab 881 H, Ibnu Qasim memutuskan untuk berkelana ke Kairo untuk berguru kepada banyak ulama di sana, di antaranya adalah Syaikh Al-Ibadi yang mengajarkan fikih, Syaikh Al'Ala Al-Hasni yang mengajarkan akidah, mantiq, tashrif dan lain-lain.
Selain kitab Fathul Qorib syarah Taqrib, karya lain dari Ibnu Qasim adalah hasyiah atas syarah At-Tashrif karya Syaikh Sa’ad Ad-Din At-Taftazani, syarah Alfiyah Ibnu Malik, dan beberapa hasyiah lainnya.
Isi Kitab Fathul Qorib
Bentuk dari kitab Fathul Qorib ini adalah syarah pertengahan atau yang terkenal dengan sebutan mutawassith, yang dikemas dalam bahasa Arab. Bukan syarah panjang lebar yang membosankan, bukan juga syarah ringkas yang dapat merusak makna.
Isi kitab Fathul Qorib ini terdiri dari 17 bab, dimulai dari bab 1 muqaddimah, bab 2 tentang tentang hukum thaharah, bab 3 hukum sholat, bab 4 hukum zakat, bab 5 hukum puasa, bab 6 haji dan umrah, bab 7 jual-beli, bab 8 waris dan wasiat, bab 9 nikah dan talak, bab 10 jinayah (pidana), bab 11 tentang hudud (batasan), bab 12 tentang jihad, bab 13 berburu dan menyembelih, bab 14 perlombaan dan memanah, bab 15 tentang iman dan nadzar, bab 16 hukum dan saksi, yang terakhir bab 17 tentang memerdekakan budak.
Adapun pembahasan dari setiap bab tersebut adalah sebagai berikut:
Bab thaharah:- Kulit yang disamak
- Hukum siwak
- Fardhu wudhu
- Sunnah wudhu
- Hukum istinjak
- Etika buang air kecil dan besar
- Perkarayang membatalkan wudhu
- Perkara ang mewajibkan mandi besar
- Wajib dan sunnahnya mandi
- Keadaan yang disunnahkan mandi
- Mengusap khuf (kaus kaki)
- Tayamum: syarat, rukun, sunnah
- Perkara yang membatalkan tayamum
- Najis
- Haid, nifas, istihadah
- Haram sebab haid dan nifas
- Haram sebab junub
- Haram sebab hadats kecil
- Shalat lima waktu
- Syarat wajib dan shalat sunnah
- Syarat sahnya shalat
- Rukun dan sunnah shalat
- Sunnah hai'at shalat
- Beda pria dan wanita dalam shalat
- Perkara yang membatalkan shalat
- Jumlah rakaat shalat wajib
- Fardhu, sunnah ab'adh, sunnah hai'at
- Waktu tahrim shalat sunnah
- Shalat berjamaah
- Shalat musafir: jamak dan qashar
- Syarat shalat qashar
- Syarat shalat jamak
- Shalat jum’at
- Syarat pelaksanaan jum’at
- Rukun shalat jum'at
- Sunnahnya jum’at
- Shalat hari raya
- Shalat gerhana matahari dan bulan
- Shalat minta hujan (istisqo’)
- Shalat khauf
- Hukum cincin emas dan baju sutera
- Memandikan dan mengkafani mayit
- Tata cara shalat jenazah
- Zakat unta
- Zakat lembu
- Zakat kambing
- Zakat harta berserikat
- Zakat emas dan perak
- Zakat pertanian
- Zakat perdagangan
- Zakat fitrah
- Orang yang menerima zakat
- Syarat wajib dan rukun puasa
- Perkara yang membatalkan puasa
- Yang disunnahkan saat puasa
- Haram puasa pada hari yang lima
- Bersetubuh pada siang ramadhan
- Mati dalam keadaan hutang puasa
- Orang tua dan sakit para boleh tidak puasa
- Wanita hamil dan menyusui yang tidak puasa
- I'tikaf
- Syarat wajib haji
- Syarat, rukun, tata cara haji
- Rukun umrah
- Wajib haji
- Sunnahnya haji
- Larangan saat ihram
- Denda haji
- Macam-macam jual beli
- Bab riba
- Khiyar (memilih)
- Akad salam
- Gadai
- Yang dilarang bertransaksi (al hajr)
- Perdamaian (suluh)
- Hiwalah
- Dhaman
- Kafalah
- Akad syirkah
- Wakalah (perwakilan)
- Ikrar
- Pinjam meminjam
- Ghasab
- Syuf'ah
- Hutang
- Siraman
- Sewa
- Ju'alah
- Bagi hasil tanaman
- Menghidupkan bumi mati
- Waqaf
- Hibah
- Barang temuan (luqatah)
- Merawat luqotoh
- Barang titipan
- Golongan ahli waris laki-laki
- Golongan ahli waris perempuan
- Golongan ahli waris yang selalu dapat warisan
- Golongan tidak berhak mendapat warisan
- Ahli waris asobah
- Bagian pasti dalam warisan
- Wasiat
- Hukum nikah
- Hukum pria memandang wajah wanita
- Syarat sah akad nikah
- Daftar urutan wali nikah
- Melamar (khitbah)
- Wanita mahram
- Hukum menyebut mahar
- Hukum walimah pernikahan
- Gugat cerai (khuluk)
- Cerai talak
- Jumlah talak suami
- Talak raj'i dan talak bain kubro
- Ila'
- Zhihar
- Qadzaf (tuduhan zina)
- Wanita iddah
- Hak wanita iddah raj'i
- Iddah budak amat
- Kerabat sesusuan
- Nafkah keluarga
- Hak asuh anak
- Diyat
- Klaim darah
- Hukuman zina
- Hukuman tuduhan zina
- Hukuman peminum alkohol
- Hukuman bagi pencuri
- Hukuman begal
- Hukuman menyakiti sesama
- Hukuman pemberontak
- Hukuman murtad
- Hukuman tidak shalat
- Membunuh lawan dalam perang
- Pembagian harta fai'
- Jizyah (pajak non-muslim)
- Halal haram binatang
- Tempat penyembelihan hewan
- Kategori penyembelihan
- Kurban
- Akikah
- Syarat sahnya perlombaan
- Hukum sahnya sumpah
- Pilihan kafarat bagi penyumpah
- Syarat nadhar
- Bolehnya menjatuhkan hukum
- Hal yang dijauhi ketika menghukum
- Syarat hakim
- Syarat pembagi
- Barang bukti
- Syarat saksi
- Kesaksian orang buta
- Hak Allah dan hak manusia
- Hukum memerdekakan budak
- Ahli waris wala'
- Budak mudabbar
- Budak mukatab
- Ummu walad
Terjemahan Fathul Qorib PDF
Mengubah atau mentransfer teks, kalimat, dan kata dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia sejauh ini sangat membantu khususnya bagi para pemula untuk mempelajari teks-teks berbahasa Arab. Hasil dari pengalihan bahasa ini disebut dengan istilah terjemahan yang pada hakikatnya berasal dari kata tarjamah (ترجمة) dalam bahasa Arab.
Oleh karena itu, sebagai upaya turut memudahkan para pemula yang mendalami kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qasim ini, berikut kami hadirkan beberapa terjemahan Fathul Qorib yang bisa di download dalam bentuk PDF untuk kemudian dipelajari.
Ada tiga terjemahan Fathul Qorib yang akan Anda download di sini, yaitu Audhahul Mawahib; jawaban berbagai kemuskilan kitab Fathul Qorib (juz 1 dan 2) terbitan Darul Hikmah Jombang, terjemahan Fathul Qorib keluaran pondok pesantren Al-Khairat Malang, dan terjemah kitab Fathul Qorib makna pegon pesantren.
Sebelum Anda mendapatkan kitab Fathul Qorib ini, berikut adalah potongan muqaddimah (pendahuluan) dalam terjemahan Fathul Qorib:
بسم الله الرحمن الرحيم
مقدمة
قال الشيخُ الإمامُ العالم العلاَّمة، شمسُ الدين أبو عبد الله، محمد بن قاسم الشافعي - تغَمَّده الله برحمته ورضوانه، آمين: الحمد لِلّهِ تبرُّكا بفاتحة الكتاب، لأنها ابتداء كل أمر ذي بالٍ، وخاتمة كل دعاء مُجاب، وآخر دعوى المؤمنين في الجنة، دار الثواب؛ أحمده أن وَفَّقَ مَنْ أراد مِن عباده للتَّفَقُّه في الدين على وَفْق مُراده. وأصلي وأسلم على أفضل خلقه محمد سيد المرسلين، القائل: «مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ»؛ وعلى آله وصحبه مُدةَ ذِكرِ الذاكِرين وسَهو الغافلين
وبعد؛ هذا كتاب في غاية الاختصار والتهذيب، وضعتُه على الكتاب المسمى بـ «التقريب» لينتفع به المحتاج من المبتدئين لفروع الشريعة والدين، وليكون وسيلةً لنجاتي يومَ الدين، ونفعًا لعباده المسلمين؛ إنه سميع دعاء عباده، وقريب مجيب، ومن قصده لا يخيب. {وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ} [البقرة: ١٨٦]
واعلم أنه يوجد في بعض نُسَخ هذا الكتاب في غير خطبته تسميته تارة بـ «التقريب»، وتارة بـ «غاية الاختصار»؛ فلذلك سميته باسمين: أحدهما «فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب»، والثاني «القول المختار في شرح غاية الاختصار»
Pendahuluan
Syaikh Al-Imam Al-Alim Al-Alamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qosim As Syafi'i -Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keridlhaan-Nya amin- berkata:
Segala puji bagi Allah, memulainya dengan hamdalah karena berharap berkah, karena merupakan permulaan setiap urusan yang penting, penutup setiap puji yang diijabah, dan akhir ungkapan orang-orang mukmin di surga, kampung pahala. Aku memuji-Nya yang telah memberikan taufik kepada setiap yang Dia kehendaki dari kalangan para hambanya, untuk tafaquh di dalam Agama sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. Aku bershalawat dan memohonkan keselamatan bagi makhluk termulia, Muhammad penghulu para utusan, yang bersabda :
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikannya maka Dia akan memahamkannya pada agama”, (HR. Bukhori [71], Muslim [1037]), demikian pula shalawat dan salam bagi seluruh pengikut dan sahabatnya, selama ada orang-orang yang berdzikir dan adanya orang-orang yang lalai.
Kemudian, kitab ini sangatlah ringkas dan runtut, kitab ini saya beri nama At-Taqrib, dengan harapan para pemula bisa mengambil manfaat dalam masalah cabang syariat dan agama, dan supaya menjadi media bagi kebahagiaanku pada hari pembalasan, serta bermanfaat bagi para hambanya dari orang-orang Islam. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar permintaan hambanya, Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan, orang yang memaksudkan-Nya tidak akan sia-sia “Jika hambaku bertanya kepadamu, maka sesungguhnya Aku sangatlah Dekat”, (QS. Al-Baqarah : 186).
Ketahuilah!, dalam sebagian naskah kitab pada muqaddimahnya terkadang penamaannya dengan At-Taqrib dan terkadang pula dengan Ghoyatul Ikhtishor, oleh karena itu saya pun memberinya dengan dua nama, pertama Fathul Qorib Al-Mujib fi Syarhi Al-fadzi At-Taqrib, kedua Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarhi Ghayatil Ikhtishar.
Download terjemahan Fathul Qorib PDF di sini:
Terjemahan Fathul Qorib 1
Terjemahan Fathul Qorib 2
Terjemahan Fathul Qorib PDF
Fathul Qorib Makna Pesantren
Posting Komentar