Skip to main content
Beranda Mufrodat

Pengertian Alam Syakhs dan Alam Jenis dalam Nahwu Serta Contohnya

Table of Content [ ]
Selamat datang di "Nahwu Shorof Online". Pada kajian sebelumnya telah dibicarakan mengenai isim alam baik itu alam asma, kunyah, laqob, manqul, dan murtajal. Untuk kajian kali ini, pokok bahasan yang diambil adalah pembagian isim alam secara lafzdiyyah dan ma'nawiyyah, yaitu isim alam syakhs dan alam jenis atau alamul jinsi.

Pengertian Alam Syakhs

Dalam mengartikan alam syakhs, kami mengutip penjelasan Imam Ibnu Aqil dalam kitabnya Alfiyah Ibnu Aqil syarah Alfiyah Ibnu Malik yang menerangkan bahwa alam syakhs secara ma'nawi adalah isim alam yang menunjukkan makna secara individu, seperti Zaid "زَيْدٌ", Ahmad "أَحْمَدُ", Khalid "خَالِدٌ", dan sebagainya.

Baca juga: Isim Alam: Contoh, Macam, dan Penjelasannya

Sedangkan secara lafdzi, isim alam syakhs memiliki hukum sebagai berikut :

  1. Sah apabila mendatangkan chal "حَالٌ" pada akhir kalimatnya. Dengan kata lain sah menjadi dzul chal tanpa adanya musawwig (perkara yang memperbolehkan). Contohnya seperti lafadz "جَاءَ زَيْدٌ ضَاحِكًا" (Zaid datang dalam keadaan tertawa).
  2. Menjadi ghairu munsharif (tidak menerima tanwin) ketika terdapat ilat lafdzi (perkara yang mencegah untuk menerima tanwin). Contohnya kata Ahmad "أَحْمَدُ".
  3. Tidak bisa kemasukan al ta'rif, yaitu tambahan alif+lam yang berfungsi mema'rifahkan suatu isim. Contohnya adalah lafadz Umar "عُمَرُ", maka tidak boleh diucapkan al-Umar "العُمَرُ".
  4. Bisa menjadi mubtada' tanpa musawwig (perkara yang memperbolehkan). Contohnya "زَيْدٌ قَامَ/قَائِمٌ" (Zaid berdiri).

Pengertian Alam Jenis (Jinsi)

Orang-orang Arab menggunakan sebagian isim jenis (ismul jinsi) untuk isim alam (kata nama), oleh karenanya ia disebut alam jenis (jinsi). Dan hukum isim alam jenis itu sama dengan hukum yang berlaku pada alam syakhs.

Yang dimaksud sama antara alam jenis dan syakhs di sini adalaah lafadznya. Artinya, ketika isim alam syakhs sah jika menjadi dzul chal tak bersyarat maka hukum ini pun berlaku untuk alam jenis, apabila alam syakhs tidak menerima tanwin karena adanya perkara yang mencegahnya maka isim alam jenis pun juga sama, dan begitu seterusnya seperti yang telah disebutkan pada bab di atas.

Baca juga: Isim Alam Manqul dan Alam Murtajal

Contoh alam jenis seperti lafadz :

  • Ummu 'iryath "أُمُّ عِرْيَطٍ" (untuk alam (jenis) kalajengking).
  • Tsu'aalah "ثُعَالَةٌ" (untuk alam (jenis) berang-berang).
  • Barroh "بَرَّةٌ" (untuk alam (jenis) tabi'at baik).
  • Fajaar "فَجَار" (untuk alam (jenis) tabi'at buruk).

Sedangkan secara ma'nawi, alam jenis menunjukkan makna yang nakiroh (global), artinya belum spesifik pada suatu perkara atau tidak ada pengkhususan pada individu. Contohnya "أَسَدٌ" yang menjadi alam untuk semua jenis singa, "أُمُّ عِرْيَطٍ" alam semua jenis kalajengking, dan lain sebagainya.

Demikian itulah penjelasan singkat tentang isim alam syakhs dan alam jenis yang memiliki hukum serupa dalam hal lafadznya. Akan tetapi keduanya berbeda jika dilihat dari segi maknanya, alam syakhs menunjukkan makna ma'rifah (spesifik) sedangkan alam jenis/jinsi menunjuk pada makna yang nakirah (global). Semoga mengedukasi dan menginspirasi, jika merasa artikel ini bermanfaat jangan lupa share ke sesama agar mereka juga mengetahui bahasan ini.

Article Policy: Diperbolehkan mengambil sebagian artikel ini untuk tujuan pembelajaran dengan syarat menyertakan link sumber. Mohon koreksi jika ditemukan kesalahan dalam karya kami.
Tutup Komentar