Skip to main content

Memahami I'rab Jamak Muannats Salim dan Mulhaqnya dalam Hitungan Menit!

Table of Content [ ]
Nahwushorof.ID - I'rab jamak muannats salim adalah harakat dhammah ketika rafa', dan dengan kasrah ketika nashab dan jar. Demikian juga berlaku pada mulhaq jamak muannats salim. Akan tetapi, menurut sebagian ahli nahwiyyin ada kondisi tertentu di mana jamak muannats salim mengikuti i'rab isim ghairu munsharif.

Lebih lanjut dalam artikel ini akan dijelaskan secara komprehensif tentang i'rab jamak muannats salim beserta mulhaqnya dan kondisi yang bagaimana jamak muannats salim mengikuti i'rabnya isim ghairu munsharif.

Arti Jamak Muannats Salim

Kata "jamak muannats salim" tersusun atas 3 kata, yaitu "jamak" (plural), "muannats" (jenis perempuan), dan "salim" (selamat). Secara umum, jamak muannats salim diartikan sebagai isim berbentuk jamak yang hanya berlaku untuk isim-isim yang muannats. Contohnya seperti isim "muslimaatun" (مُسْلِمَاتٌ) dari bentuk mufrad "muslimatun" (مُسْلِمَةٌ).

Dalam kitab "Ibnu Aqil" syarah Alfiyah Ibnu Malik, dijelaskan bahwa jamak muannats salim adalah isim yang dijamakkan dengan huruf tambahan alif+ta' di akhir kalimahnya.

Maka tidaklah termasuk jamak muannats salim isim yang menunjukkan makna jamak dengan diakhiri alif+ta' ghairu zaidah (bukan huruf tambahan). Contohnya "قُضَاةٌ" (para hakim), bentuk jamak dari "القَاضِي" (hakim). Kata barusan tidak bisa kita katakan sebagai jamak muannats salim karena alif yang terdapat di akhir kalimahnya bukan alif zaidah (tambahan), melainkan alif munqalibah (pengganti) dari huruf ya' yang dibuang.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa tambahan huruf alif dan ta' di akhir jamak muannats salim itu menjadi sebab suatu isim memiliki makna jamak. Sedangkan alif+ta' dalam contoh "قُضَاةٌ" tidak termasuk kategori tersebut, karena ia menunjukkan makna jamak atas perubahan sighat (jamak taksir).

I'rab Jamak Muannats Salim dan Mulhaqnya

I'rab jamak muannats salim ketika rafa' adalah dhammah dhahirah (tampak jelas), dan ditandai dengan kasrah dhahirah ketika menduduki kedudukan nashab dan jar.

Coba perhatikan contoh jamak muannats salim dalam kalimat berikut:

  • جَاءَ هِنْدَاتٌ (Para Hindun telah datang).
  • رَأَيْتُ هِنْدَاتٍ (Aku melihat para Hindun).
  • مَرَرْتُ بِهِنْدَاتٍ (Aku berpapasan dengan para Hindun).

Kata "هِنْدَاتٌ" pada contoh di atas adalah jamak muannats salim dari bentuk mufrad "هِنْدٌ" (nama seorang perempuan). Di i'rabi dengan harakat dhammah sebab menjadi fa'il (subyek/pelaku) dari kata جَاءَ (fi'il).

Sedangkan pada contoh yang kedua dan ketiga ia di i'rabi dengan tanda kasrah, sebab menjadi maf'ul (obyek) dari kata "رَأَيْتُ" dan berstatus majrur atas huruf jar ba'.

Baca juga : I'rab dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Macam, dan Tandanya

Adapun i'rab mulhaq jamak muannats salim itu sama dengan i'rab yang berlaku pada jamak muannats salim itu sendiri. Seperti kata "أُوْلَاتٌ/أُوْلَاتٍ" yang bermakna "صَاحِبَة" (pemilik/empunya). Kata tersebut tidak memiliki bentuk mufrad, sehingga tidak memenuhi syarat jamak muannats salim yang hakiki.

Oleh karenanya kata "أُوْلَاتٌ/أُوْلَاتٍ" tergolong mulhaq atau yang disamakan dengan jamak muannats salim dalam hal i'rabnya.

Contoh mulhaq jamak muannats salim adalah kalimat berikut:

  • جَائَنِيْ أُوْلَاتُ حَمْلٍ (Ibu-ibu hamil datang padaku).
  • رَأَيْتُ أُوْلَاتِ حَمْلٍ (Aku melihat ibu-ibu hamil).
  • مَرَرْتُ بِأُوْلَاتِ حَمْلٍ (Aku melintasi ibu-ibu hamil).

Kata "أُوْلَاتٌ/أُوْلَاتٍ" pada contoh di atas memiliki kesamaan i'rab dengan jamak muannats salim, yaitu dhammah ketika rafa', dan kasrah ketika nashab dan jarnya. Dibaca tanpa tanwin karena ia berlaku mudhaf.

I'rab Jamak Muannats Salim Ketika Berlaku Alam Asma'

Ketika isim jamak muannats salim dijadikan alam asma' (nama daerah, benda, seseorang) maka akan mengalami perubahan bentuk dari jamak menjadi mufrad. Artinya, isim jamak tersebut sudah tidak lagi menunjukkan makna lebih dari dua. Akan tetapi, dalam hal i'rab ia boleh disamakan dengan i'rabnya jamak muannats salim.

Contohnya kata "أَذْرِعَاتٌ/أَذْرِعَاتٍ" dari bentuk mufrad "ذِرَاعٌ" (lengan/hasta). Kata tersebut bukan lagi tergolong jamak muannats salim, melainkan isim mufrad. Karena yang dimaksud adalah nama daerah yang ada di tanah Syam. Namun i'rabnya boleh disamakan sebagaimana i'rabnya jamak muannats salim. Pendapat ini adalah pendapat yang shahih.

Baca juga : I'rab Jamak Mudzakkar Salim dan Mulhaqnya

Sebagian ulama ahli nahwu mengatakan bahwa jamak muannats salim ketika dijadikan alam asma' (nama daerah, benda, seseorang) maka i'rabnya dengan dhammah ketika rafa', kasrah ketika nashab dan jar, tanpa adanya tanwin. Menjadi "أَذْرِعَاتُ/أَذْرِعَاتِ" (tanpa tanwin).

Sedangkan sebagian ulama ahli nahwu yang lain berpendapat bahwa jamak muannats salim ketika dibuat alam asma' di i'rabi dengan i'rabnya isim ghairu munsharif. Artinya, ketika rafa' ditandai dengan dhammah, ketika nashob dan jar dengan fathah, tanpa dibaca tanwin.

Contoh i'rab jamak muannats salim yang dijadikan alam asma' adalah sya'ir Arab berikut:

تَنَوَّرْتُهَا مِنْ أَذْرِعَاتٍ وَأَهْلُهَا | بِيَثْرِبَ أَدْنَى دَارِهَا نَظَرٌ عَالِى

Artinya : “Aku pandang kekasihku dari tanah Adzri'at, sedangkan keluarganya berada di tanah Yatsrib, di mana rumah yang paling dekat berasa jauh dari pandangan mata.”

Pada contoh sya'ir arab di atas kata "أَذْرِعَات" bisa dibaca kasrah tanwin (sesuai i'rabnya jamak muannats salim), boleh dibaca kasrah tanpa tanwin, dan boleh juga dibaca menggunakan i'rabnya isim ghairu munsharif. Namun, menurut pendapat yang shahih, ia di i'rabi dengan i'rab yang berlaku pada isim jamak muannats salim.

Kesimpulan

Jamak muannats salim adalah isim mu'rab yang menunjukkan makna jamak, ditandai dengan tambahan huruf alif+ta' di akhir kalimahnya. Isim jamak ini hanya dapat digunakan untuk isim-isim yang muannats saja, tidak dapat dipergunakan untuk mudzakkar.

Adapun dalam segi i'rab, jamak muannats salim ditandai dengan harakat dhammah pada keadaan rafa', dan dengan harakat kasrah ketika nashab dan jar. Ketentuan ini juga berlaku bagi mulhaq jamak muannats salim.

Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat i'rab ketika jamak muannats salim dijadikan sebagai alam asma' (nama daerah, benda, seseorang). Menurut pendapat yang shahih/abshah, isim tersebut lebih baik di i'rabi sesuai dengan i'rabnya jamak muannats salim.

Article Policy: Diperbolehkan mengambil sebagian artikel ini untuk tujuan pembelajaran dengan syarat menyertakan link sumber. Mohon koreksi jika ditemukan kesalahan dalam karya kami.
Tutup Komentar