Skip to main content

Kaidah Jumlah Ismiyah

Table of Content [ ]
Dalam tata bahasa Arab, kalimat yang diawali isim (kata benda) disebut dengan istilah jumlah ismiyah atau kalimat nominal dalam pengertian bahasa Indonesia. Jumlah ini memiliki dua unsur pokok dalam pembentukan kalimatnya, yaitu mubtada' dan khobar.

Mengutip dari buku Ilmu Nahwu untuk Pemula oleh Abur Razin dan Ummu Razin, ada 3 kaidah dalam menyusun jumlah ismiyah, yaitu:

  1. Mubtada' dan khobar harus rofa'
  2. Mubtada' harus isim ma’rifah
  3. Mubtada' dan khobar harus sama dari jenis dan jumlahnya

1. Mubtada' dan khobar harus rofa'

Baik mubtada' dan khobar keduanya harus sama-sama dibaca rofa'. Berikut kaidah rofa' yang perlu diperhatikan:
Isim Rofa’ Contoh
Mufrad Dhommah طَالِبٌ
Tasniyah Alif طَالِبَانِ
Jamak mudzakkar salim Wawu طَالِبُونَ
Jamak muannats salim Dhommah طَالِبَاتٌ
Jamak taksir Dhommah طُلَّابٌ
Asma’ul khomsah Wawu أَبُوكَ

2. Mubtada' harus isim ma’rifah

Dalam artikel sebelumnya, yang dimaksud isim ma'rifah adalah isim yang menyatakan kepada makna tertentu (khusus). Dalam hal ini, mubtada' haruslah berupa isim-isim yang ma'rifah, kecuali jika ada perkara yang memperbolehkan mubtada' berupa isim nakirah.

Sedangkan khobar, hukum asalnya adalah nakirah, kecuali yang datang dari isim-isim yang asalnya ma'rifah, seperti isim alam (kata nama), isim isyarah (kata tunjuk), isim dhomir (kata ganti), dan lain sebagainya. Contohnya seperti kalimat:

هَذَا كِتَابٌ

“Ini adalah buku”

Pada contoh jumlah ismiyah di atas, kata هَذَا berfungsi sebagai mubtada’. Kata tersebut merupakan bentuk dari isim isyarah untuk mufrad mudzakkar, dan merupakan isim ma’rifah. Sedangkan kata كِتَابٌ adalah khobarnya yang berupa isim nakirah. Kata ini juga berbentuk mufrad mudzakkar, sama jenis dan bilangan dengan mubtada’nya.

Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah bisa jika kata كِتَابٌ didatangkan dalam keadaan ma’rifah? Contohnya menjadi seperti kalimat berikut:

هَذَا الكِتَابُ

“Buku ini ...“

Jawabnya adalah tidak bisa, karena jika kata كِتَابٌ datang berbentuk ma’rifah, maka makna kalimatnya bukan “ini adalah buku”, melainkan “buku ini ...”. Malah menjadi kalimat yang kurang sempurna karena masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut lagi. Jadi, kenapa “buku ini ...”? Misal dilengkapi menjadi kalimat:

هَذَا الكِتَابُ جَدِيْدٌ

“Buku ini baru”

Sebab dengan demikian kalimat tersebut menjadi sempurna. Sehingga lawan bicara atau pendengar (mukhthab) bisa memahami perkataan tanpa harus bertanya kembali kepada pembicara (mutakallim).

Dan penting diketahui bahwa setiap kalimat yang mubtada’nya berupa ma’rifah, tidak mewajibkan khobarnya datang dalam keadaan nakirah. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa untuk isim-isim yang asalnya ma’rifah, maka diperbolehkan berkedudukan sebagai khabar. Karena hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dipaksakan menjadi nakirah. Contohnya seperti kalimat:

هَذَا زَيْدٌ

“Ini adalah Zaid”

Berdasarkan kaidah jumlah ismiyah kalimat di atas telah memenuhi syarat jumlah ismiyah karena mubtada’nya ma’rifah dan khobarnya sekalipun juga berupa ma’rifah.

3. Mubtada' dan khobar harus sama dari jenis dan jumlahnya

Maksud sama jenis di sini adalah dalam hal mudzakkar dan muannatsnya, sedangkan maksud sama jumlah adalah dalam hal mufrad, tasniyah, dan jamaknya. Artinya, jika mubtada’ datang dalam keadaan mufrad mudzakkar, maka khobar juga wajib berbentuk mufrad mudzakkar. Begitu juga jika mubtada’nya berupa jamak muannats, maka khobar harus berupa jamak muannats. Perhatikan tabel berikut ini:
Jumlah Mudzakkar Muannats
Mufrad الطَّالِبُ مُسْلِمٌ الطَّالِبَةُ مُسْلِمَةٌ
Tasniyah الطَّالِبَانِ مُسْلِمَانِ الطَّالِبَتَانِ مُسْلِمَتَانِ
Jamak salim الطَّالِبُونَ مُسْلِمُونَ الطَّالِبَاتُ مُسْلِمَاتٌ
Jamak taksir الطُّلَّابُ مُسْلِمُونَ -

Perhatikanlah bahwa kalimat ismiyyah dalam tabel di atas sama jenis dan bilangan antara mubtada’ dan khobarnya. Misalkan kalimat الطَّالِبَةُ مُسْلِمَةٌ (siswi itu muslimah), kata الطَّالِبَةُ berjenis perempuan (feminim) dan berjumlah mufrad (tunggal), begitu juga dengan kata مُسْلِمَةٌ yang sama jenis dan bilangan dengan mubtada'nya.

Article Policy: Diperbolehkan mengambil sebagian artikel ini untuk tujuan pembelajaran dengan syarat menyertakan link sumber. Mohon koreksi jika ditemukan kesalahan dalam karya kami.
Tutup Komentar