Skip to main content

Perbedaan Jumlah Ismiyah dan Fi'liyah

Table of Content [ ]
Hampir di setiap buku ilmu nahwu yang mempelajari bahasa Arab tidak luput menyelipkan pembahasan tentang jumlah ismiyah dan fi’liyah di dalamnya. Artinya, kedua tema tersebut hingga kini tiada habis dan berhenti. Menarik untuk dibahas memang, termasuk kami yang tertarik membicarakan kedua tema tersebut. Namun berhubung beberapa waktu lalu telah dibahas panjang lebar tentang kedua tema tersebut beserta kaidahnya. Maka fokus artikel kali ini akan mengupas tentang perbedaan jumlah ismiyah dan fi’liyah perspektif ilmu nahwu dan balaghoh.

Pengertian Jumlah Ismiyah

Sebagai pengantar membangun konstruksi pembahasan yang sistematis tentang perbedaan jumlah ismiyah dan fi’liyah, ada baiknya kita terlebih dulu harus apa itu yang dimaksud dengan jumlah ismiyah dan jumlah fi’liyah.Dalam bahasa sehari-hari, jumlah ismiyah dikenal dengan istilah kalimat nominal, yaitu kalimat yang tidak berpredikat kata kerja, melainkan kata benda. Sedangkan dalam tata bahasa Arab, ada beberapa pengertian jumlah ismiyah yang dikemukakan oleh para lingus Arab, antara lain:

كُلُّ جُمْلَةٍ تَتَرَكَّبُ مِنْ مُبْتَدَإٍ وَخَبَرٍ تُسَمَّى جُمْلَةٌ إِسْمِيَّةٌ

"Setiap jumlah yang tersusun dari mubtada’ dan khabar itu disebut jumlah ismiyah".

الجُمْلَةُ الَّتِيْ تُبْدَأُ بِاسْمٍ أَوْ ضَمِيْرٍ

"Jumlah ismiyyah adalah kalimat yang diawali dengan isim (kata benda) atau isim dhamir (kata ganti)".

Dari beberapa definisi di atas, maka dapat dikatakan bahwa jumlah ismiyah adalah kalimat yang dimulai dengan kalimah isim (kata benda) atau isim dhomir (kata ganti) dan memiliki dua unsur pokok dalam penyusunannya, yaitu mubtada’ dan khobar. Contoh seperti kalimat berikut:

  • الكِتَابُ جَدِيْدٌ (kitab itu baru)
  • البَنَاتُ تَلْعَبُونَ (anak-anak perempuan itu bermain)
  • الحُجَجُ مُفْتَعَلَةٌ (bukti-bukti itu direkayasa)
  • هُوَ مُجَاهِدٌ (dia adalah seorang mujahid)

Dari keempat kalimat di atas bisa disebut jumlah ismiyah karena diawali isim (kata benda) yang berkedudukan menjadi mubtada’. Sedangkan kata yang terjatuh setelahnya adalah khobar yang menyempurnakan makna mubtada’ sehingga menjadi kalimat sempurna.

Pengertian Jumlah Fi’liyah

Adapun yang dimaksud jumlah fi’liyah adalah kalimat yang diawali fi’il (kata kerja), kebalikan dari jumlah ismiyah, dan minimal terdiri dari susunan fi’il dan fa’il atau na’ibul fa’il. Dalam pengertian bahasa Indonesia, jumlah fi’liyah dikenal dengan sebutan kalimat verba, yaitu kalimat yang menunjukkan kepada makna suatu perbuatan atau pekerjaan.

Mustafa Al-Ghulayaini (2007: 579) mendefinisikan jumlah fi’liyah sebagai kalimat yang terdiri dari fi’il dan fa’il atau na’ibul fa’il, atau fi’il naqish beserta isim dan khabarnya. Contohnya seperti kalimat:

  • ذَهَبَ عَلِيٌّ (Ali telah pergi)
  • إِجْتَهَدَ زَيْدٌ (Zaid rajin)
  • أُسَافِرُ غَدًا (aku akan berangkat besok)
  • نَجَحَ هَذَا الطَّالِبُ (siswa ini sukses)

Perhatikanlah bahwa semua kalimat di atas diawali fi’il (kata kerja) dan telah memiliki fa’il (subyek), sehingga sah disebut jumlah fi’liyah.

Perbedaan Jumlah Ismiyah dan Fi’liyah

Setelah mengetahui secara sekilas tentang jumlah ismiyah dan fi’liyah, lalu apa perbedaan antara keduanya? Perbedaan jumlah ismiyah dan fi’liyah yang pertama bisa kita lihat berdasarkan kata yang mengawalinya. Jumlah ismiyah diawali oleh isim (kata benda) yang berkedudukan sebagai mubtada (predikat), sedangkan jumlah fi’liyah dimulai dengan fi’il (kata kerja) sebagai predikatnya.

Perbedaan kedua yaitu berdasarkan kata yang menjadi unsur pembentuk kalimatnya. Jumlah ismiyah terdiri dari mubtada dan khabar (subyek dan predikat). Sedangkan jumlah ismiyah tersusun dari fi’il (predikat) dan khobar sebagai subyeknya.

Perbedaan ketiga yaitu jika kita lihat dari segi maknanya, jumlah ismiyah (kalimat nominal) itu menunjukkan arti tsubut (tetap) dan istimrar (kontinuitas). Di samping itu, jumlah ismiyyah dianggap lebih kuat dibanding jumlah fi’liyah, jika khabar atau tawabi’nya memuat isim dhamir (kata ganti) yang merujuk kepada mubtada’.

Menurut mayoritas ulama balaghoh, bahwa jumlah ismiyah itu mengandung dua kali penyandaran kata, yaitu:

  1. Menyandarkan khobar kepada lafadz yang menjadi mubtada’.
  2. Menyandarkan khobar atau tawabi’nya kepada dhomir mubtada’ yang mustatir.

Misalkan kalimat زَيْدٌ قَامَ (Zaid telah berdiri) atau زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid itu berdiri), pada kata قَامَ dan قَائِمٌ keduanya mengandung dhomir yang merujuk kepada زَيْدٌ. Dengan demikian, maka tercapailah penyandaran القِيَامْ (perbuatan berdiri) kepada Zaid dan penyandaran lafadz قَامَ/قَائِمٌ kepada dhomirnya.

Sedangkan jumlah fi’liyah itu menunjukkan arti tajaddud (sesuatu yang baru) dan huduts (temporal). Maksud dari tajaddud dalam fi’il madhi (kata kerja lampau) adalah perbuatan itu timbul-tenggelam, kadang ada dan terkadang tidak ada. Adapun dalam fi’il mudhari (kata kerja masa kini dan akan datang), tajaddud berarti perbuatan itu terjadi secara berulang-ulang.

Article Policy: Diperbolehkan mengambil sebagian artikel ini untuk tujuan pembelajaran dengan syarat menyertakan link sumber. Mohon koreksi jika ditemukan kesalahan dalam karya kami.
Tutup Komentar